Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 420/808//V/01/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung, maka pembelajaran di Satuan Pendidikan dilakukan secara daring atau menggunakan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selama pelaksanaan PJJ, SMAN 1 Marga Tiga telah melakukan berbagai langkah untuk mengimplementasikan Pelayanan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJJ) di masa pandemi COVID 19 di dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah masing-masing baik secara mandiri maupun daring khususnya untuk kelas X dan XI.
Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui grup WA masing-masing kelas, dan Google Classroom. Guru yang sudah terbiasa dengan IT berpartisipasi secara aktif pada pembelajaran daring melalui group WhatsApp ( WA) dan Google Classroom, namun beberapa guru yang belum terbiasa menggunakan IT masih kesulitan dalam penerapan pembelajaran jarak jauh dengan basis IT.
Peserta didik yang berpartisipasi aktif pada pembelajaran Online melalui grup WA dan Google Classroom terkategori rendah, hal ini disebabkan sebagian besar peserta didik belum memilki android ataupun jika punya android kendala di sinyal dan kuota internetnya.
Solusi sementara untuk peserta didik yang terkendala pada pembelajaran online, peserta didik dapat menanyakan tugas pada peserta didik lain yang lokasinya berdekatan dengan tetap memberikan arahan senantiasa menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
Pembelajaran daring dilaksanakan sebagaimana jadwal pembelajaran manual dengan cara mengalihkan pembelajaran manual tersebut ke kelas online menggunakan google classroom.
Untuk pelayanan Administrasi sekolah tetap dilayani dari hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 s. d 11.00 WIB, kemudian aktifitas dan komunikasi antar warga sekolah tetap berjalan, secara online melalui grup WhatsApp.
Posting Komentar